Eks Pegawai KPK Tunggu Penjelasan Kapolri Soal Tawaran Jadi ASN
Bangkeppos. com, JAKARTA- Mantan Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi sekaligus eks Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo, mengatakan belum membuat keputusan ihwal tawaran menjadi aparatur sipil negara (ASN) di Polri. Menurut dia, hal senada juga dialami oleh rekan-rekannya yang lain.
Meski begitu, Yudi mengatakan mereka menghargai niat baik dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. “Pada prinsipnya, kami terbuka dan menunggu untuk diundang dan berdialog serta mendengar lebih rinci secara resmi niat baik Kapolri tersebut,” kata Yudi, Ahad, 3 Oktober 2021.
Yudi dan 56 pegawai lain telah resmi diberhentikan KPK karena tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK). Padahal dalam pelaksanaannya TWK mengandung banyak permasalahan. Yudi mengatakan adanya tawaran dari Kapolri justru semakin menguatkan bahwa TWK memiliki masalah serius.
Meski menunggu undangan resmi dari Kapolri, Yudi mengatakan, secara paralel mereka terus akan meminta saran kepada para guru bangsa, senior mantan pimpinan KPK, dan teman-teman pegiat antikorupsi lainnya.
“Kami memahami, apa yang terjadi sekarang bukanlah semata soal kepentingan pribadi kami masing-masing, tapi lebih besar dari itu, tentang pemberantasan korupsi yang sedang mengalami serangan balik,” kata Yudi.
Dari 57 pegawai KPK yang diberhentikan, 56 di antaranya ditawarkan menjadi ASN di Polri. Satu orang yang tak ditawari adalah Sujanarko karena telah memasuki usia pensiun.
Meski telah diberhentikan, Yudi menegaskan bahwa ia dan seluruh eks pegawai KPK akan tetap berkomitmen memerangi korupsi. “Pada prinsipnya, kami tetap berniat dan akan terus ikhtiar melakukan pemberantasan korupsi dimanapun kami berada,” kata Yudi.
Reporter: Egi Adyatama
Editor: Aditya Budiman
Sumber : TEMPO. CO