Seluruh Fraksi Minta Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah Dievaluasi
Meski seluruh fraksi tak menolak, tapi mereka juga masing-masing memberi catatan khusus tersendiri.
Seperti fraksi Golkar Bintang Persatuan misalnya. Fraksi yang diketuai oleh Irwanto T. Bua ini, meminta, agar dua ranperda itu dievaluasi dan disesuaikan kembali oleh Pemerintah Provinsi Sulteng, sebelum ditetapkan menjadi Perda Kabupaten Bangkep.
“Dan kami minta juga pak Bupati segera menyiapkan Peraturan Bupati sebagai produk hukum turunan dari Ranperda tersebut,”tegasnya, saat membacakan pendapat akhir fraksinya pada rapat paripurna kemarin.
Iwan-sapaan akrabnya, juga menyentil soal pemberlakuan tarif retribusi layanan kesehatan rumah sakit, yang dinilai sedikit membebankan masyarakat karena kondisi Covid-19. Sehingga Sekretaris DPD Partai Golkar Bangkep ini meminta, agar penerapan Perda tersebut ditunda.
“Mengingat, perekonomian masyarakat saat ini belum stabil karena dampak pandemi Covid-19,” ucapnya.
Mewakili fraksinya, Iwan memberi apresiasi kepada Bapemperda DPRD Bangkep dan pihak eksekutif, yang telah bekerja maksimal merumuskan dan menyusun dua Ranperda tersebt.
Selain fraksi Golkar Bintang Persatuan, mayoritas fraksi lainnya di parlemen Bangkep itu juga sama. Yakni, menerima sekaligus memberi catatan evaluasi, sebelum ditetapkan menjadi produk hukum peraturan daerah kabupaten Bangkep.
Mayoritas fraksi-fraksi itu antara lain: fraksi Gerindra, fraksi Nasdem, fraksi PAN, fraksi Demokrat, dan fraksi Perjuangan Nurani Rakyat. (ir)