Hendrik Lao : Inspektorat Bangkep “Mandul”
“Sekitar Rp100 miliar penyelewengan anggaran Dana Desa di Bangkep, tapi kami lembaga DPRD sama sekali tidak pernah dilibatkan dalam pengawasan. Padahal, fungsi kami juga jelas,” ujar Ko Gong-sapaan akrabnya, Rabu (7/6/2023), di kantor DPRD Bangkep.
Intinya, lanjut politikus Partai PDIP Bangkep ini, Inspektorat sama sekali tidak berfungsi. Karena banyak penyelewengan dana desa, tapi tidak pernah ada tindaklanjutnya.
“Jadi disitu ada semacam pembiaran,” tegasnya.
Ko Gong mengakui, fungsi pengawasan DPRD Bangkep terhadap eksekutif lemah dan tidak maksimal. Semestinya, kata dia, sebagai sesama unsur penyelenggara pemerintahan daerah, eksekutif harusnya bisa saling bekerjasama dan berkoordinasi dengan DPRD secara kelembagaan.
“Sehingga dampaknya tidak menjadi polemik terhadap sistim pengelolaan keuangan daerah Bangkep,” tandasnya. (ir)