15 Februari 2025

Mayoritas Fraksi DPRD Usulkan Nama Calon Tunggal untuk Pj. Bupati Bangkep

Ketua DPRD Bangkep, Rusdin Sinaling. (ist)
Bangkeppos.com, SALAKAN- Mayoritas fraksi di DPRD Bangkep berkomitmen hanya dapat mengusulkan satu nama calon tunggal untuk penjabat (Pj.) Bupati Banggai kepulauan masa bhakti 2024-2025.

Usulan itu mendasari adanya surat dari Mendagri yang meminta agar DPRD Bangkep segera merekomendasikan sejumlah nama calon Pj. Bupati Bangkep.

Usulan calon itu juga paling tidak, bisa untuk tiga nama. Namun, DPRD lewat keputusan mayoritas fraksi justru bersepakat untuk tidak lagi mengusulkan nama Ihsan Basir sebagai Pj. Bupati Bangkep yang ketiga kalinya.

Dua dari enam fraksi lainnya yakni, Golkar Bintang Persatuan dan Fraksi NasDem mengusulkan 3 nama calon pj. Bupati Bangkep. Yakni, Ihsan Basir, Rusli Moidady, dan Yuniarto Pasman.

Tetapi sesaat kemudian, dinamika itu mulai berkembang dan berubah usai skorsing rapat Fraksi yang dipimpin langsung oleh Rusdin Sinaling itu kembali dilanjutkan.

Alhasil, seluruh mayoritas fraksi menghendaki Rusli Moidady sebagai satu-satunya nama calon tunggal untuk Pj. Bupati Bangkep.

Ketua DPRD Bangkep Rusdi Sinaling menjelaskan, keputusan mayoritas fraksi yang dihasilkan untuk menganulir nama Ihsan Basir sebagai calon Pj. Bupati Bangkep itu sudah final.
“Kerena keputusan itu lahir dari hasil rapat pimpinan dan fraksi DPRD,” ujarnya, saat dikonfirmasi Selasa (11/6/2024) malam, dan didampingi anggota anggota Fraksi PAN, Mustakim Moidady.

Usulan rekomendasi itu nantinya akan dikirim ke Gubernur Sulteng untuk selanjutnya dibawa langsung ke Kemendagri. Hanya tidak menutup kemungkinan, jika Gubernur Sulteng masih tetap mempertahankan dan mengusulkan kembali nama Ihsan Basir sebagai Pj. Bupati untuk yang ketiga kalinya.
“Silakan, itu haknya pak Gubernur jika memang masih mengusulkan pak Ihsan Basir. Cuma kalau dari kami di lembaga DPRD hanya mengusulkan satu orang nama saja, yakni pak Sekda Rusli Moidady,” terangnya.

Secara persyaratan, Rusli Moidady satu-satunya putera asli daerah yang dinilai sangat layak sesuai dengan kepangkatan dan golongannya. Akan tetapi, semua pengambilan keputusan itu tetap ada ditangan Mendagri.

Rusdin juga tidak mengklarifikasi secara detail alasan mendasar hingga nama Ihsan Basir tidak lagi masuk dalam daftar usulan Pj. Bupati Bangkep untuk yang ketiga kalinya.
“Kalau itu saya no coment. Karena usulan calon tunggal itu adalah hasil dari keputusan rapat bersama antara pimpinan DPRD dan Pimpinan Fraksi,” tukasnya. (ir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!