Jelang PSU, Pj Bupati Bangkep Ingatkan ASN Jaga Netralitas
Pj Bupati Banggai Kepulauan (Bangkep), Ihsan Basir mengingatkan agar Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap menjaga netralitas pada pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di tiga desa.
Pj Bupati dalam surat peringatan yang tertanggal 22 Februari 2024 itu menekankan tiga hal untuk ASN. Pertama, ASN diminta menjaga netralitas dalam penyelenggaraan PSU Pemilu 2024.
Kedua, Pj Bupati meminta ASN agar tidak melibatkan diri dalam politik praktis menjelang PSU. Ketiga, ASN diwajibkan menggunakan hak pilihnya sesuai peraturan perundang- undangan yang berlaku.
Sebagaimana diketahui KPU telah mengeluarkan rekomendasi penyelenggaraan PSU untuk tiga TPS di Desa yang berbeda, yakni TPS II Desa Baka, TPS II Desa Ambelang untuk Pemilihan Legislatif DPRD Bangkep.
Selanjutnya, TPS III Desa Lukpanenteng Kecamatan Bulagi Utara untuk pemilihan calon anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah. (*)