Terkait Penahanan HS, GMPK Bangkep Minta Penyidik Periksa Inspektorat dan Dinas PMD

0

Adnan Dg.PatappaBangkeppos.com, SALAKAN- Ketua GMPK Kabupaten Bangkep Adnan Dg.Patappa, meminta Polres Bangkep bersifat objektif dalam melihat kasus yang menjerat kontraktor HS terkait dugaan penyelewengan proyek dana desa di Olusi, kecamatan Buko, Kabupaten Banggai Kepulauan.

Adnan menilai, Inspektorat dalam menghitung kerugian keuangan di desa Olusi, seolah tak objektif. Mestinya, hasil temuan di tahun 2017 silam itu, Inspektorat mengonsultasikan terlebih dahulu ke pimpinan daerah. Agar bisa diberi pembinaan.
“Tapi ini macam aneh saja. Karena pekerjaan tahun 2017, mengapa baru muncul LHP-nya,”tanyanya.

Selain Inspektorat, Adnan juga meminta agar Dinas PMD Bangkep selaku dinas teknis juga perlu diperiksa. Sebab proses pencairan dana desa semestinya mengacu pada capaian progress kegiatan fisik yang sebelumnya diasistensi oleh dinas.
“Tapi itu lagi-lagi, pencairan dananya lolos seratus persen, sementara hasil pekerjaan tidak sesuai dengan fakta di lapangan,”ujarnya.

Adnan mengaku akan berkonsultasi dengan GMPK Pusat terkait kasus di desa olusi tersebut. Selain penyidik dimintanya objektif dalam mengusut kasus itu, juga desa tidak semata-mata dijadikan tumbal kejahatan korupsi.
“Di dinas kabupaten bangkep masih banyak pekerjaan yang fiktif, proyek bernilai miliaran banyak yang mangkrak, termasuk kegiatan OPD lain yang melanggar dari aturan yang semestinya,”tuturnya.
“Dan semua data-datanya serta bukti pendukung lainnya ada sama saya,”tukasnya.(ir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
Verified by MonsterInsights